Detail Berita


  • 18 Januari 2021
  • 2.740
  • Berita

Gambaran KLB di DIY Tahun 2020

       Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB jika memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut (Permenkes No.1501 Tahun 2010) :

  1. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal di suatu daerah.
  2. Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
  3. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.
  4. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
  5. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
  6. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu suatu penyakit periode sebelumnya dala kurun waktu yang sama.
  7. Angka proporsi penyakit (proportional rate) penderita baru pada suatu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di DIY tahun 2020 didapatkan data KLB Penyakit dan Keracunan pangan seperti pada grafik berikut :

Dalan kurun waktu 4 tahun terakhir, keracunan makanan selalu  menempati posisi pertama kejadian luar biasa di DIY. Pada tahun 2020 terdapat 22 kejadian keracunan makanan. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan kejadian tahun sebelumnya yaitu 53 kejadian. Penurunan yang terjadi dimungkinkan karena adanya pandemi Covid-19 dimana masyarakat sangat dihimbau untuk tidak berkerumun mengumpulkan banyak orang dan menjaga jarak. Hal ini sesuai dengan data yang menunjukkanm keracunan makanan selama pandemi Covid-19 terjadi pada lingkup kecil dan sedikit jumlah kasusnya jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi dalam jumlah kasus yang besar dan lingkup yang cukup luas. Selain itu juga dimungkinkan karena perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat yang meningkat salah satunya kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan hygiene lingkungan.

Selain keracunan makanan, berturut-turut KLB di DIY tahun 2020 adalah Leptospirosis (4) yang terjadi di Kota Yogyakarta, Suspek Pertusis di Kabupaten Bantul (1), Gunungkidul (1) dan Kulon Progo (2), Suspek Antraks (3) di Kabupaten Gunungkidul, Chikungunya  di KabupatenGunungkidul (1) dan Kota Yogyakarta (1), Suspek MERS Cov (1) di Kabupaten Bantul, GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) (1) di Kabupaten Bantul, dan Varicella (1) di Kabupaten Gunungkidul.

 

 

Sumber :

  1. Permenkes No.1501 Tahun 2010
  2. Data KLB, Seksi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan DIY

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 10.341
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.882.518