Detail Info Kegiatan


  • 08 Juni 2022
  • 1.212
  • Info Kegiatan

DIY Laksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Upaya pencegahan stunting membutuhkan upaya konvergensi dalam penyelenggaraan intervensi baik spesifik maupun sensitif pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas, yaitu rumah tangga 1000 HPK. Periode 1000 HPK disebut sebagai periode emas untuk melakukan pencegahan atau koreksi masalah stunting. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak pada tahapan usia selanjutnya.

Dalam rangka penanganan prevalensi stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan koordinasi terpadu oleh unsur pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah desa, Perguruan tinggi, Organisasi Profesi dan Pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah DIY telah menuangkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Stunting DIY Tahun 2020-2024 dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 92 Tahun 2020. Regulasi tersebut telah mengatur ruang lingkup rencana aksi serta peran masing masing sektor dalam menurunkan prevalensi stunting di DIY.

Upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja Kabupaten/Kota di wilayah DIY dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melaksanakan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota. Penilaian kinerja tahunan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi Kabupaten/Kota lokus stunting untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.

Dinas Kesehatan DIY melaksanakan kegiatan Workshop Konvergensi Penanggulangan Stunting dalam rangka melakukan penilaian kinerja dalam Aksi 1 sampai 8 untuk Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Penilaian kinerja aksi konvergensi stunting pada 5 Kabupaten/Kota di DIY telah dilaksanakan pada tanggal 24-25 Mei 2022 bertempat di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta. Penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting dilakukan didepan Tim Panelis Penilai Kinerja Kabupaten/Kota percepatan penurunan stunting DIY yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 44/TIM/2022 Tanggal 10 Maret 2022. Tim Panelis terdiri dari lintas sektor yang terlibat dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting. Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Panelis untuk menentukan urutan peringkat terbaik Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 11.755
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.883.932