Arti Dibalik Nama Covid 19
Sampai saat ini penyakit yang disebabkan oleh Corona Virus masih terus membayangi seluruh umat manusia dibumi. Saat berita ini kami tulis sudah sebanyak 58 Negara terkonfirmasi terjangkit Novel Corona Virus (COVID-19). Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China pada bulan Desember 2019 ini sudah menyebabkan 109.577 kasus terkonfirmasi secara global (Kemenkes RI: Laporan per tanggal 9 Maret 2020)
Dalam konferensi pers pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 di Jenewa, Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan nama resmi untuk wabah virus corona, yakni Covid-19. Dijelaskan Penamaan Virus Covid-19, "Co" diambil dari nama corona, kemudian "vi" adalah virus, "d" adalah disease (penyakit), dan 2019 adalah tahun saat wabah itu pertama kali muncul. Pemberian nama baru virus corona tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya stigmatisasi terkait dengan lokasi spesifik, spesies binatang, maupun suku dan bangsa.
Sebelum ditetapkan nama Covid-19 , WHO memberikan nama sementara penyakit tersebut sebagai "penyakit pernapasan akut parah 2019-nCov", diambil dari novel coronavirus. Sementara China, negara tempat wabah itu pertama kali dilaporkan, memberikannya nama "pneumonia coronavirus baru" atau disingkat NCP. Adapun momen penamaan itu terjadi di hari pertama konferensi sains internasional untuk mendiskusikan opsi vaksin guna menangkal Covid-19.
Sumber : Kompas.com , Kemenkes RI